JAWATENGAH.OMPITV.COM - MAGELANG – Aksi tipu-tipu dilakukan seorang pemuda asal Magelang berinisial MAP (19). Ia datang ke Polsek Mertoyudan dan melapor sebagai korban penganiayaan. Namun siapa sangka, setelah ditelusuri, MAP justru terlibat dalam aksi tawuran brutal antar dua kelompok remaja bersenjata tajam!
Kasus ini bermula saat MAP mengaku diserang orang tak dikenal di Jembatan Gending, Dusun Daren, Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam laporannya, ia mengalami luka serius, termasuk ibu jari tangan kanan putus dan luka sabetan di paha.
Namun, penyelidikan Unit Reskrim Polsek Mertoyudan membongkar fakta mengejutkan: MAP bukan korban, melainkan pelaku bentrokan antar kelompok remaja!
Ternyata Tawuran Terencana, Bukan Penganiayaan Acak
Kapolsek Mertoyudan AKP Winadi menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan hasil janjian tawuran antara kelompok Santos 17 dan Warjok Borobudur. Tawuran bahkan dilakukan dengan istilah “COD” alias janjian tempat dan waktu.
“Korban ternyata bagian dari kelompok Santos 17. Tawuran berlangsung di lokasi yang sudah disepakati. Mereka membawa senjata tajam jenis celurit dan corbek,” ungkap AKP Winadi dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).
MAP mengalami luka serius akibat sabetan senjata dari lawan tawurnya. Namun alih-alih jujur, ia malah melapor ke polisi seolah menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal.
Tiga Tersangka dan Senjata Tajam Diamankan
Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga tersangka dari kelompok Santos 17, yakni MAP (19), ZAI (17), dan satu pelaku lain NK yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, menegaskan bahwa para pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam ilegal.
"Selain soal kepemilikan sajam, laporan palsu yang dibuat oleh pelaku juga jadi perhatian serius karena bisa menghambat penegakan hukum," tegas La Ode.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua celurit sepanjang 150 cm dan corbek sepanjang 130 cm—semuanya dengan gagang kayu.
Polisi Masih Buru Kelompok Lawan
Saat ini, aparat masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku dari kelompok lawan yang ikut terlibat dalam tawuran tersebut. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan remaja yang mengarah ke aksi kekerasan.
0Komentar