KARANGANYAR, JAWATENGAH.OMPITV.COM - Tim Satreskrim Polres Karanganyar berhasil mengamankan seorang remaja berinisial KA (19) yang jadi pelaku pengeroyokan sadis di Desa Brujul, Kecamatan Jaten, Karanganyar.
Remaja asal Kelurahan Sewurejo, Mojogedang, itu diciduk polisi Jumat (23/5/2025) malam di sekitar Kelurahan Lalung, Karanganyar. Dalam penggerebekan, polisi juga mengamankan barang bukti seperti empat unit HP, jaket, dan motor Scoopy Nopol AB 4452 HP milik korban.
Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, lewat Kasi Humas Polres, Iptu M Sulistiawan Abdillah, menjelaskan kronologi kejadian. Korban AZ (18) tengah motoran bareng pacarnya mencari makan dini hari Sabtu (10/5/2025) lalu, tiba-tiba diadang oleh rombongan sekitar 50 orang.
“Rombongan itu memepet korban sambil teriak-teriak, langsung memukul dengan helm dan benda keras lainnya,” ujar Iptu Sulistiawan saat dihubungi Sabtu (24/5/2025).
Korban sempat berusaha kabur, tapi dikejar sampai akhirnya terjatuh. Setelah itu, korban dikeroyok bareng-bareng, baik dengan tangan kosong maupun menggunakan bambu dan kayu.
“Warga dan polisi temukan korban dalam kondisi tak sadarkan diri. Langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Karanganyar untuk penanganan medis,” terang Sulistiawan.
Menariknya, pelaku dan korban ini gak saling kenal. Motif pengeroyokan karena teman pelaku pernah diancam korban. Kebetulan pelaku ketemu korban di jalan, jadi terjadi pengeroyokan brutal ini.
Polisi masih terus mengusut dan memburu pelaku lainnya yang terlibat. Untuk KA sendiri, dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan terang-terangan dan/atau Pasal 351 KUHP penganiayaan.
0Komentar