TUOpGfWiBUA5GUC6GSGoGUO9

Berita Jawa Tengah

Bongkar Sindikat Wartawan Gadungan! Sudah 175 Anggota, Sasar Orang Kaya hingga Minta Tebusan Ratusan Juta


JAWATENGAH.OMPITV.COM
 - SEMARANG – Aksi licik sindikat wartawan gadungan akhirnya terbongkar! Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menangkap empat orang pelaku yang mengaku-ngaku sebagai jurnalis, padahal mereka adalah preman berkedok wartawan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat, khususnya kalangan ekonomi atas.

Empat pelaku ditangkap tim Jatanras Polda Jateng di rest area Boyolali pada Minggu (11/5/2025) lalu. Mereka adalah Herdiyah Mayandini Giatayu (33), Abraham Marturia Siregar (26), Kevin Sitinjak (25), dan Indra Hermawan (30)—seluruhnya warga Bekasi.

"Mereka ini bukan wartawan, tapi sindikat preman. Sudah lama beroperasi di wilayah Semarang dan sekitarnya. Empat orang berhasil kami amankan, tiga lainnya masih buron," tegas Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (16/5/2025).

Ternyata Jaringan Besar, 175 Anggota Beroperasi di Jawa dan Jakarta

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa komplotan ini bukan kelompok kecil. Mereka tergabung dalam sindikat besar berisi lebih dari 175 anggota, yang tersebar di berbagai wilayah seperti DKI Jakarta, Banten, Jateng, Jabar, dan Jatim.

“Satu kelompok bisa mengerahkan 10 hingga 70 orang dalam sekali operasi. Mereka sangat terorganisir,” ungkap Dwi.

Modus: Intai Korban di Hotel, Ancam Sebar Foto, Minta Tebusan Ratusan Juta

Modus operandi mereka pun sangat terencana. Mereka biasanya menginap di hotel atau penginapan untuk memantau tamu yang datang dengan kendaraan mewah. Jika mendapati pasangan pria dan wanita turun dari mobil, mereka akan menunggu hingga keluar, kemudian mencegat dan mengaku sebagai wartawan.

"Korban ditakut-takuti akan diberitakan dan diminta uang tebusan hingga Rp100 juta – Rp150 juta. Mereka menyasar kalangan berduit: pejabat, pengusaha, dokter, akademisi, bahkan anggota DPR," jelasnya.

Mengaku dari Media Besar, Tapi Tak Terdaftar di Dewan Pers

Saat ditangkap dalam operasi Aman Candi 2025, keempat pelaku masih mencoba mengelabui petugas dengan mengaku sebagai wartawan dari media nasional seperti Detik.com dan Kompas. Namun setelah dicek, kartu identitas mereka berasal dari media tidak kredibel seperti Morality News, Mata Bidik, Siasat Kota, dan Gaung Demokrasi—semuanya tidak terdaftar di Dewan Pers.

"Kami pastikan ini sindikat pemerasan berkedok pers. Nama medianya fiktif, dan identitas mereka tidak ada di Dewan Pers," tegas Dwi.

Polda Jateng Imbau Korban Segera Lapor, Identitas Dijamin Aman

Polda Jateng kini tengah memburu anggota sindikat lainnya yang belum tertangkap. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menegaskan bahwa tindakan ini mencoreng nama baik jurnalisme sejati.

"Banyak wartawan asli merasa terganggu dan dirugikan. Kami akan bongkar tuntas sindikat ini. Kami imbau siapa pun yang pernah jadi korban segera melapor. Identitas pelapor akan kami rahasiakan," ujarnya.

Keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

0Komentar

https://www.parpum.masifan.my.id/
https://rakyat.bangsahebat.com/search/label/Shop?&max-results=8
https://www.youtube.com/@masifantv
© Copyright - BERITA JATENG TERBARU HARI INI - JAWATENGAH.OMPITV.COM
Berhasil Ditambahkan

Tulis Apa Yang Ingin Kamu Cari Dan Tekan ENTER Untuk Mencari.