SRAGEN, JAWATENGAH.OMPITV.COM - Aksi cepat dan tajam ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen. Dalam tempo kurang dari 24 jam, tim berhasil membekuk dua pelaku pengedar sabu dan menyita total 56,63 gram narkotika jenis sabu dari dua lokasi berbeda di wilayah Sragen.
Langkah cepat ini jadi bukti nyata bahwa Polres Sragen benar-benar “gas pol” dalam perang melawan narkoba!
Penangkapan Kilat: Malam Itu Juga, Dua Lokasi Digerebek
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengonfirmasi penangkapan dua tersangka narkoba di malam yang sama, Jumat (23/5/2025).
👉 Tangkap Pertama:
Sekitar pukul 20.00 WIB, tim opsnal menciduk ALS (29) alias Bogel, warga Dukuh Tlobongan, Sidoharjo, di sebuah warung angkringan di Dukuh Gondang, Kedawung. Dari tangannya, polisi menyita 0,75 gram sabu yang disembunyikan dalam plastik klip bening berbalut lakban coklat.
“Pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya sendiri,” terang Kapolres.
👉 Tangkap Kedua:
Tak sampai 3 jam kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB, giliran DP (28) alias Gemblung, warga Dukuh Jatigowok, Desa Musuk, Kecamatan Sambirejo, digerebek di rumahnya. Dari lokasi ini, petugas menemukan 49,88 gram sabu yang sudah siap edar dalam enam plastik klip.
Nggak cuma itu, petugas juga menyita:
- Timbangan digital
- Pipet kaca
- Sedotan
- Dua korek api
- Alat bantu pengemasan lain
💥 Total Sabu 56 Gram Lebih, Ancaman Seumur Hidup
Kapolres Sragen mengapresiasi kerja cepat tim Satuan Narkoba di bawah kendali AKP Luqman Effendi. Ia menegaskan, tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba.
“Ini bukti komitmen kami: narkoba harus disapu bersih sampai ke akar-akarnya!” tegas AKBP Petrus.
Dua pelaku kini dijerat dengan:
- Pasal 114 ayat (1) & (2)
- Pasal 112 ayat (1) & (2)
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimalnya: penjara seumur hidup!
📢 Masyarakat Diminta Aktif Lapor Aktivitas Mencurigakan
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Sragen untuk aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran warga sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkotika.
🔥 Gercep! Sragen tunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran sabu. Jangan main-main sama narkoba kalau gak mau berurusan dengan hukum!
Terus ikuti kabar kriminal, sosial, dan gaya hidup warga Jateng hanya di JAWATENGAH.OMPITV.COM — Berita Gaul, Informatif, dan Kekinian!
0Komentar